الإعراب
(I’rab)
الإِعْرَابُ هُوَ تَغْيِيْرُ أَوَاخِرِ الكَلِمِ
لاِخْتِلَافِ العَوَامِلِ الدَّاخِلَةِ عَلَيْهَا لَفْظًا أَوْ تَقْدِيْرًا
“I’rab adalah perubahan di akhir
kalimat karena disebabkan perbedaan ‘amil yang masuk, perubahan secara lafzhiy
atau taqdiriy.”
Pengertian i’rab di atas dikutip dari salah satu kitab
Nahwu fenomenal yang sudah tidak asing lagi bagi para santri, terutama santri
pesantren salafiyah atau tradisional, yaitu kitab Matn Al Ajrumiyyah, karangan
Ibnu Ajjurum. Jika tashrif adalah perubahan yang terletak di pertengahan
kalimat, maka i’rab membahas tentang perubahan yang terjadi di akhir kalimat. Contohnya
: perubahan bacaan dari الكِتَابُ (al kitaabu), menjadi الكِتَابَ (al kitaaba).
Kalimat yang bisa dii’rab disebut dengan mu’rab. Sedangkan
kalimat yang tidak bisa dii’rab disebut mabni. Dengan kata lain, lawan dari mu’rab
adalah mabni. Sebagian fi’il dan isim adalah mu’rab, sebagian lagi mabni. Isim mabni
adalah isim yang dalam posisi apapun, tidak akan mengalami perubahan. Misalnya isim
dhamir, ketika rafa’ kita membacanya dengan هُوَ, tidak akan pernah ditemukan
bacaannya menjadi هُوِ, dan sebagainya.
Huruf hukumnya mabni, karena tidak akan berubah bacaannya
dimanapun posisinya. Contohnya : وَ, tidak akan ditemukan bacaan وِ. Oleh sebab itu, huruf waw
disebut “mabni ‘ala al fathi/ dibina atas fathah).
Mengapa bisa berubah?
Hal ini disebabkan karena alasan-alasan, seperti
didahului huruf nashab, huruf jar, atau posisi kalimat tersebut, seperti
sebagai mubtada’, khabar, dan lain sebagainya. Perubahan tersebut adakalanya
secara lafadz, dan adakalanya taqdir.
Apa itu perubahan lafdzi
dan taqdiri?
Perubahan lafdzi, yaitu perubahan yang terjadi dalam
ucapan, bisa dilihat dan dirasakan perubahannya. Sedangkan perubahan taqdir
tidak terlihat dan tidak dirasakan perubahannya.
Contoh perubahan lafdzi : قَالَ زَيْدٌ – رَأَيْتُ زَيْدًا - مَرَرْتُ بِزَيْدٍ
Perhatikan perubahan pada lafadz زَيْدٌ menjadi زَيْدًا. Dapat dilihat dan dirasakan
ketika mengucapkannya.
Contoh perubahan taqdir : جَاءَ مُوْسَى – رَأَيْتُ مُوْسَى – مَرَرْتُ بِمُوْسَى
Pada contoh di atas, perubahan yang terjadi pada مُوْسَى tidak terlihat dan tidak bisa dirasakan ketika
mengucapkannya, meskipun posisi nya dalam suatu kalimat berubah-ubah. I’rab
jenis ini ditemukan pada isim maqsur dan manqush. Masih ingat
dengan dua istilah ini? Silakan lihat dan pahami lagi video yang sudah kita
pelajari di awal-awal perkuliahan kemarin.
Pembagian I’rab
I’rab terbagi menjadi 4, yaitu rafa’, nashab, khafad
dan jazm.
·
Rafa’ (رَفْعٌ)
Yaitu perubahan khusus yang
ditandai dengan : dhammah (sebagai harakat asli), wawu, alif, dan nun (sebagai
tanda pengganti).
Contoh :
الجَامِعَةُ وَاسِعَةٌ (pada kalimat al
jaami’atu dan waasi’atun, tanda rafa’ nya adalah dhammah)
جَاءَ مُسْلِمُوْنَ (pada kalimat al
muslimuuna, tanda rafa’ nya adalah huruf wawu)
· Rafa’ memiliki empat tanda,
dimana tanda-tanda tersebut digunakan pada tempat- tempat berikut:
ü
Dhammah : menjadi tanda bagi rafa’
pada isim mufrad, jamak taksir, jamak muannats salim dan fi’il
mudhari’ mufrad.
ü
Wawu : menjadi tanda bagi rafa’
pada jamak mudzakkar salim dan al asma’ al khamsah (isim yang
lima)
ü
Alif : menjadi tanda bagi rafa’
pada isim tasniyyah atau mutsanna.
ü
Nun : menjadi tanda bagi rafa’
pada fi’il mudhari’ yang lima (al af’al al khamsah),
·
Nashab
Memiliki lima tanda, dimana harakat aslinya adalah fathah.
ü
Fathah : menjadi tanda nashab
pada isim mufrad, jamak taksir, dan fi’il mudhari’ mufrad
yang didahului oleh salah satu amil nawasib (huruf-huruf nashab).
ü
Alif : menjadi tanda nashab
pada isim yang lima (al asma’ al khamsah).
ü
Kasrah : menjadi tanda nashab
pada jamak muannats salim.
ü
Ya : menjadi tanda nashab
pada isim tasniyyah dan jamak mudzakkar salim.
ü
Hadzf nun/ menghilangkan nun :
menjadi tanda nashab pada fi’il mudhari’ af’alul khamsah.
·
Khafad/jar
Khafad merupakan pembagian
i’rab yang hanya terdapat pada isim, tidak ditemukan pada fi’il. Memiliki tiga
tanda. Harakat aslinya adalah kasrah.
ü
Kasrah : menjadi tanda
khafad pada isim mufrad munsharif, jamak taksir munsharif dan jamak muannats
salim. Munsharif adalah isim yang boleh diberi tanwin.
ü
Ya : menjadi tanda khafad
pada asma al khamsah, isim tasniyyah dan jamak mudzakkar salim.
ü
Fathah : menjadi tanda
khafad pada isim alladzi la yansharifu (isim ghairu munsharif), yaitu isim yang
tidak boleh diberi tanwin.
·
Jazm
Jazm merupakan pembagian i’rab
yang hanya terdapat pada fi’il dan tidak akan ditemukan pada isim. Tanda jazm
ada dua, yaitu :
ü
Sukun : menjadi tanda jazm pada fi’il
mudhari’ mufrad yang shohih akhir. Fi’il yang shohih akhir adalah fi’il
yang huruf akhirnya bukan merupakan huruf ilat (alif, waw dan ya).
ü
Hadzf : menjadi tanda jazm pada fi’il
mudhari’ mufrad yang huruf akhirnya terdiri dari salah satu huruf ilat,
atau dalam istilah sharf dikenal dengan fi’il mu’tal akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar